Wajib Lapor, Salah Satu Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    Wajib Lapor, Salah Satu Kewajiban Klien Pemasyarakatan
    Wajib Lapor, Salah Satu Kewajiban Klien Pemasyarakatan

    Cilacap - Pada hari Kamis,  Balai Pemasyarakatan kelas II Nusakambangan tetap memberikan pelayanan kepada Klien Pemasyarakatan dan Masyarakat. Layanan Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) menerima Klien Bapas berinisial UT yang melaksanakan wajib lapor. UT merupakan klien pemasyarakatan yang pernah terlibat kasus Penganiayaan. Pada bulan Juli 2023 Klien Bapas tersebut mendapatkan Program Cuti Bersyarat setelah menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIB Cilacap. UT yang sedang menjalani Program Cuti Bersyarat menjalani sisa masa pembinaannya dirumah, Selasa (24/10/2023).

    Sebagai Klien Bapas, ia harus mematuhi peraturan-peraturan sebagai Klien Pemasyarakatan. Peraturan tersebut tertuang dalam Kontrak Bimbingan yang ditandatangi oleh seluruh Klien Bapas ketika melaksanakan registrasi sebagai Klien Pemasyarakatan. Terdapat beberapa persyaratan yang bisa mengakibatkan Program Cuti Bersyarat dicabut, antara lain:
    a. Syarat Umum, melakukan pelanggaran hukum dan ditetapkan sebagai tersangka/terpidana; 
    b. Syarat Khusus yang terdiri atas : 
    1) Menimbulkan keresahan dalam masyarakat. 
    2) Tidak melaksanakan kewajiban melapor kepada Bapas yang membimbing paling banyak 3 (tiga) kali berturut-turut. 
    3) Tidak melaporkan perubahan alamat atau tempat tinggal kepada Bapas yang membimbing, dan atau 
    4) Tidak mengikuti atau mematuhi program pembimbingan yang ditetapkan oleh Bapas. 

    UT mengungkapkan mereka merasa sangat bersyukur bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Saat ini mereka sangat berhati-hati dalam bertindak sehingga ia tidak melakukan pelanggaran hukum lagi. UT mengatakan saat ini ia bekerja di bengkel milik kakaknya, ia sangat berhati-hati dalam bertindak agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi. “Selalu berkelakuan baik, patuhi peraturan yang berlaku serta jangan melakukan pelanggaran hukum lagi. Jangan lupa untuk selalu berkomunikasi dengan pembimbing kemasyarakatan dan apabila ada kendala jangan sungkan untuk bertanya kepada pembimbing kemasyarakatan serta upayakan untuk selalu melakukan kegiatan wajib lapor setiap bulannya” pesan Praditya Eka Putra sebagai Pembimbing Kemasyarakatan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan 2022-2023:...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    Bapas Nusakambangan Litmas 13 WBP Lapas Permisan
    Lapas Permisan Didatangi PK Bapas, Litmas 13 WBP
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Jajaran ASN Lapas Besi ikuti Apel Awal Tahun 2025
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Karunia Kasih Natal, Warga Binaan Lapas Besi Terima Remisi Khusus
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami