Tentukan Batas Wilayah Lapsuska Bikin Patok

    Tentukan Batas Wilayah Lapsuska Bikin Patok

    CILACAP_PAS - Pemasangan patok merupakan kewajiban pemilik tanah sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran mengukur batas tanah, dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah.

    Lembaga Pemasyarakatan Melalui Kepala Urusan Tata Usaha memasang Patok Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah yang ada di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.Jum'at (16/06)

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Karupbasan Cilacap Hadiri Rapat Dengan Kadivpas...

    Artikel Berikutnya

    Predikat Pegawai Teladan Bulan April 2023

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dansatgas Yonif 715/Mtl Dampingi PJ Bupati Tinjau Jalan Longsor di Puncak Jaya
    Pelihara Akses Jalan, Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Pengurugan Jalan Desa
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan

    Ikuti Kami