PK Bapas Nusakambangan Pandu Klien Untuk Isi Survey Indeks Kepuasan Masyarakat

    PK Bapas Nusakambangan Pandu Klien Untuk Isi Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
    PK Bapas Nusakambangan Pandu Klien Untuk Isi Survey Indeks Kepuasan Masyarakat

    BANYUMAS - Klien pemasyarakatan adalah seseorang yang berada di dalam naungan Balai Pemasyarakatan. Balai Pemasyarakatan bertugas untuk melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan sesuai dengan tempat penjamin yang tertera di dalam SK klien tersebut, Kamis (18/08/2022).

    datang beberapa klien yang menjadi tanggung jawab dari Bapas Kelas II Nusakambangan untuk melakukan wajib lapor atau lebih dikenal dengan nama apel. Wajib lapor atau apel adalah salah satu kewajiban yang dimiliki oleh klien pemasyarakatan untuk datang ke Bapas, dalam hal ini Bapas Nusakambangan, untuk bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melapor sekaligus melakukan pembimbingan yang dilakukan oleh PK.

    Wajib lapor ini dilakukan sebanyak 1 bulan sekali  dan dapat dilakukan secara jarak jauh dengan apabila ada keadaan mendesak yang membuat klien berhalangan untuk hadir.

    Selama melakukan wajib lapor, klien bertemu dengan PK dan menceritakan kegiatan yang dilakukannya selama 1 bulan tersebut. Dari cerita yang diutarakan oleh klien, maka PK akan dapat menilai bagaimana pembimbingan yang dilakukan apakah berjalan dengan baik atau perlu untuk merubah program yang diberikan. Selama melakukan wajib lapor, klien juga diarahkan untuk mengisi survey Indeks Kepuasan Masyarakat untuk melihat bagaimana kepuasan yang dirasakan oleh klien saat berada di Bapas Nusakambangan.

    Survey tersebut merupakan gambaran dari pelayanan yang diberikan dari Bapas Nusakambangan kepada masyarakat, apakah mereka merasa puas ataukah adanya hal-hal yang dirasa tidak puas dalam kegiatan yang dilakukan.

    "Bapak memilih bintang 1 untuk tidak puas dan bintang 6 untuk puas dari pelayanan yang kami berikan kepada bapak selama di ruang Baladewa Bapas Nusakambangan." jelas PK Endang sembari melakukan perekaman data untuk klien wajib lapor.

    Klien melakukan pengisian survey dengan scan barcode yang tersedia di ruang Baladewa dan dipandu untuk dapat mengisinya hingga terekam jawaban yang diberikan oleh klien. Setelah selesai melakukan wajib lapor dan mengisi Survey IKM, klien berterima kasih kepada PK dan Ibu Endang berpesan agar tidak melanggar peraturan sehingga tidak dicabut program reintegraasi yang diberikan kepada klien.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pengakhiran Klien, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Terorisme, Pembawa Baki Sang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Langkah Perdana Direktur Jenderal Pemasyarakatan Baru dengan Pengarahan Virtual untuk Seluruh Jajaran
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Karunia Kasih Natal, Warga Binaan Lapas Besi Terima Remisi Khusus
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami