Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Ikut Serta dalam Pemberian Remisi Khusus Natal 2024 Secara Virtual

    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Ikut Serta dalam Pemberian Remisi Khusus Natal 2024 Secara Virtual

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melaksanakan kegiatan pemberian remisi khusus Natal 2024. Acara ini juga diselenggarakan secara virtual, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang turut hadir untuk memberikan apresiasi melalui pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (25/12/24). 

    Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, serta staf Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya hingga pembacaan doa pembuka. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Y. Ambeg Paramarta, yang menyampaikan pentingnya remisi sebagai bentuk penghargaan terhadap WBP yang berkelakuan baik. "remisi ini juga menjadi motivasi bagi WBP untuk lebih aktif dalam mengikuti program pembinaan" ungkapnya. 

    Pembacaan surat keputusan mengenai pemberian remisi dilakukan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Bapak Erwedi Supriyatno. Surat keputusan tersebut mencakup nomor PAS.2370 dan 2544 PK 05.04 tahun 2024 yang menetapkan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana khusus Natal kepada WBP. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Surat Keputusan remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP.

    Menteri Agus Andrianto juga memberikan sambutan yang penuh apresiasi, mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas kepatuhan dan partisipasi aktif WBP dalam menjalani pembinaan selama di lembaga pemasyarakatan. "Kami berharap remisi ini dapat memberikan semangat baru bagi WBP untuk terus memperbaiki diri dan melanjutkan proses reintegrasi sosial, " ungkap Menteri Agus Andrianto.

    Acara tersebut ditutup dengan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri" dan diakhiri dengan penutupan oleh MC. Riko Purnama Candra, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pembinaan yang lebih baik kepada para WBP. "Kami berharap remisi ini dapat memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus berkembang dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik, " ungkapnya.

    Harapan ke depannya, kegiatan seperti pemberian remisi ini akan semakin mempererat hubungan antara pihak pemasyarakatan dan WBP. Selain itu, melalui remisi ini, diharapkan para WBP semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan secara optimal demi masa depan yang lebih cerah.

    #kemenimipas #kemenkumhamjateng #pemasyarakatan #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pemberian Remisi Khusus Natal 2024 di Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Dari Lahan Terbatas, Lapas Besi Kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Waketum KNPI Saiful Chaniago: Apresiasi Polri Kembalikan Hak Penonton DWP Asal Malaysia
    Kadivhumas Polri Dijadwalkan Beri Kuliah Umum untuk Taruna Akpol
    Program Mapenaling Tahap I Seksi Giatja Lapas Permisan
    Seksi Giatja Lapas Permisan Laksanakan Pembinaan Awal WBP

    Ikuti Kami