Cuti lebaraan telah usai, Bapas Nusakambangan menerima pelimpahan klien dari Lapas Permisan Nusakambangan

    Cuti lebaraan telah usai, Bapas Nusakambangan menerima pelimpahan klien dari Lapas Permisan Nusakambangan
    Cuti lebaraan telah usai, Bapas Nusakambangan menerima pelimpahan klien dari Lapas Permisan Nusakambangan

    Nusakambangan - Bertempat di ruang pelayan Bapas Nusakambangan, PK Bapas Kelas II Nusakambangan menerima klien Limpah dari Lapas Permisan sebanyak 1 orang yang bebas mendapatkan hak integrasi. Bapas Nusakambangan memiliki peran penting sebagai lembaga yang melakukan registrasi terhadap Narapidana yang telah berubah status menjadi Klien Pemasyarakatan untuk kembali kedalam lingkungan masyarakat. Pergantian status terjadi setelah diregistrasi oleh pegawai Bapas Nusakambangan dan telah mendapatkan Surat Keputusan untuk menjalani program Integrasi Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas. Nantinya, Klien akan memiliki kewajiban terhadap Bapas Purwokerto dimana sesuai dengan domisili klien tinggal dan tidak serta merta bebas tanpa tanggung jawab. Akan tetapi untuk kembali ke masyarakat tentunya bagi beberapa Klien memiliki ketakutan atau beban tersendiri terutama diberikan citra yang buruk yaitu “mantan napi”. Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan tentunya hal tersebut merupakan tugas untuk mengembalikan rasa percaya diri Klien. Terhadap salah satu Klien Pemasyarakatan yang baru saja bebas, PK Bapas Nusakambangan memberikan penguatan kepada Klien untuk tetap percaya diri kembali ke lingkungan serta mampu berorientasi kearah yang positif serta meninggalkan gaya hidup lama yang buruk. PK Bapas Nusakambangan juga menekankan, bahwa kesempatan yang diterima saat ini tidak boleh disia-siakan dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin, Kamis (27/04/2023).
    Dalam kesempatan ini Faris Selaku Pembimbing Kemasyarakatan memberikan arahan selama menjadi Klien Bapas Nusakambangan “Kesalahan yang dulu kamu lakukan biarlah menjadi pelajaran untuk kedepannya. Mungkin akan terasa sulit pada awalnya untuk kembali bersosialisasi tapi kamu juga tidak boleh berkecil hati. Anggap ini merupakan kesempatan kamu untuk memperbaiki diri dan menjadi orang yang lebih baik” pesan PK Bapas Nusakambangan kepada Klien Pemasyarakatan tersebut.
    Selain itu juga dijelaskan terkait hak dan kewajiban sesuai dengan kontrak bimbingan sebagai Klien Bapas Nusakambangan diantaranya adalah mengikuti aturan yang berlaku di Bapas seperti melaksanakan wajib apel bimbingan sesuai waktu yang telah ditentukan dan menjaga diri dari segala kemungkinan akan hal-hal yang betentangan /berurusan dengan hukum lagi.
    “Selamat berkumpul dengan keluarga, tidak mudah  menjadi seorang eks. Narapidana di lingkungaan masyarakat. Tunjukkan kalau kamu bisa menjadi yang lebih baik dari sebelumnya, kamu yakin pasti bisa_Sambungnya. 

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Pasir Putih Gelar Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Pegawai Rupbasan Cilacap Semarakan HBP-59...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dansatgas Yonif 715/Mtl Dampingi PJ Bupati Tinjau Jalan Longsor di Puncak Jaya
    Pelihara Akses Jalan, Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Pengurugan Jalan Desa
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Jajaran ASN Lapas Besi ikuti Apel Awal Tahun 2025
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Sambut Transformasi Baru, UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan Nusakambangan - Cilacap Ikuti Apel Siaga Awal Tahun 2025
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Karunia Kasih Natal, Warga Binaan Lapas Besi Terima Remisi Khusus
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami