Bertemu Klien Bapas Kelas II Nusakambangan, Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Bimbingan di Baladewa

    Bertemu Klien Bapas Kelas II Nusakambangan, Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Bimbingan di Baladewa
    Bertemu Klien Bapas Kelas II Nusakambangan, Pembimbing Kemasyarakatan Lakukan Bimbingan di Baladewa

    Cilacap - Wajib lapor atau yang biasa disebut dengan apel merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh warga binaan yang telah mendapatkan haknya untuk pemberian program integrasi. Program integrasi yang diterima oleh waarga binaan yang telah menjadi klien seperti program Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menuju Bebas. Klien pemasyarakatan yang berada di wilayah kota dan kabupaten Cilacap serta sekitarnya merupakan klien yang berada di bawah bimbingan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan. Oleh karena itu, klien memiliki kewajiban untuk datang ke Bapas Nusakambangan untuk wajib lapor setiap bulannya. Namun karena Bapas Nusakambangan terletak di pulau Nusakambangan, klien membutuhkan waktu dan biaya  yang untuk sampai ke kantor balai pemasyarakatan. Dikarenakan alasan tersebut, Bapas Nusakambangan memiliki terobosan untuk membentuk ruangan di dermaga Wijayapura yang dinamakan BALADEWA yang berarti "Bapas Nusakambangan Melayani di Dermaga Wijayapura". Ruangan ini ditujukan untuk para klien yang akan melakukan wajib lapor setiap bulannya serta ketika adanya warga binaan yang mendapatkan program integtrasi ataupun Asimilasi Dirumah dari Lapas Kelas IIB Cilacap, Selasa (06/06/2023).

    Selasa (06/06/23) Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan piket di ruangan Baladewa guna menyambut klien yang akan melakukan apel yang merupakan kewajiban dari klien pemasyarakatan. Klien yang datang berasal dari seluruh daerah di kabupaten Cilacap mulai dari yang terdekat menuju dermaga Wijayapura hingga daerah yang memerlukan waktu cukup lama. Namun jarak tidak menjadi masalah, dimana klien tetap bersemangat untuk melakukan apel di ruangan Baladewa dan bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan untuk mengobrol. Tidak hanya itu, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga berbincang-bincang kepada klien mengenai kegiatan sebulan sebelumnya apakah adanya kegiatan yang bermanfaat dan peningkatan dari kegiatan yang dilakukan oleh klien. Tidak hanya apel, klien juga melakukan pengakhiran dimana klien yang telah menyelesaikan bimbingannya hingga waktu yang ditentukan dari SK program integrasi ataupun asimilasi. PK juga berpesan kepada para klien yang telah menyempatkan diri untuk hadir melakukan apel agar tetap melakukan kegiatan yang positif serta menghindari teman atau kegiatan negatif yang memiliki potensi meresahkan masyarakat. Setelah melakukan apel dan bimbingan di ruangan Baladewa, klien kemudian mengisi IKM (indeks Kepuasan Masyarakat) untuk menyatakan kepuasan klien sebagai bagian dari masyarakat yang menerima layanan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Taruna Poltekip 54 Belajar Aplikasi Sisumaker...

    Artikel Berikutnya

    Persiapan FMD 2023, Rupbasan Cilacap Jalin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI
    Kalapas Permisan : Integritas dan Profesionalitas Harus Ditingkatkan Pesan dalam Kenaikan Pangkat 11 Pegawai Lapas Permisan
    Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Sosialisasi Pemilihan DPRK Kabupaten Yahukimo Bersama Forkopimda
    Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Lengkapi Sarpras Pendukung, Lapas Besi Siapkan IPAL Klinik Pratama
    Karunia Kasih Natal, Warga Binaan Lapas Besi Terima Remisi Khusus
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami