Tak Bisa Menahan Emosi, Gagal Dapat Remisi

    Tak Bisa Menahan Emosi, Gagal Dapat Remisi
    Tak Bisa Menahan Emosi, Gagal Dapat Remisi

    CILACAP – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data untuk pembuatan litmas di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan yang memiliki klasifikasi Super Maksimum. (14/09/2022).

    Metode penggalian data yang digunakan kali ini adalah wawancara dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru saja dipindahkan ke Lapas Karanganyar.

    WBP berinisial DK tersebut mengungkapkan penyesalannya melakukan pelanggaran di lapas sebelumnya hingga menyebabkan dirinya dipindahkan ke Lapas Karanganyar.

    “Saya tidak dapat menahan emosi karena teman saya sesama WBP itu tidak mau mengembalikan uang yang dia ambil, jadi saya pukuli saja sampai babak belur” ujar DK.

    DK baru menyadari bahwa apa yang dilakukannya pada tanggal 14 Agustus 2022 itu berakibat fatal. Dirinya masuk ke dalam register F dan gagal mendapatkan remisi hari kemerdekaan Indonesia. Terlebih setelah itu DK dipindahkan ke Lapas Karanganyar yang memiliki klasifikasi Super Maksimum. Sebagai catatan, narapidana yang berada di lapas dengan klasifikasi Super Maksimum tidak akan mendapatkan remisi.

    Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Remisi diberikan dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum, dan rasa keadilan masyarakat.

    Remisi terdiri atas Remisi Umum dan Remisi Khusus. Remisi Umum diberikan pada saat hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

    Sedangkan Remisi Khusus diberikan pada saat hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana atau Anak yang bersangkutan, dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

    Selain Remisi Umum dan Khusus, Narapidana dan Anak dapat diberikan Remisi Kemanusiaan, Remisi Tambahan, dan Remisi Susulan.

    (N.son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan bapas nusakambangan klien
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan WebSite Dan Media Sosial Terkait...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Langkah Perdana Direktur Jenderal Pemasyarakatan Baru dengan Pengarahan Virtual untuk Seluruh Jajaran
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Siaga Awal Tahun 2025 Se-Nusakambangan dan Cilacap Digelar dengan Penuh Semangat
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami