Sidang TPP Bapas Nusakambangan, Upayakan Rekomendasi Terbaik bagi Klien Pemasyarakatan

    Sidang TPP Bapas Nusakambangan, Upayakan Rekomendasi Terbaik bagi Klien Pemasyarakatan
    Sidang TPP Bapas Nusakambangan, Upayakan Rekomendasi Terbaik bagi Klien Pemasyarakatan

    CILACAP - Bapas Nusakambangan, mengadakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atau disebut dengan Sidang (TPP) bertempat di Aula Dalam Bapas Nusakambangan. Sidang TPP dihadiri oleh Ketua TPP yaitu Kasubsi BKD Bapas Nusakambangan R.Adhie Hindarto dengan Sekretaris TPP Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Etik Makarti dan Anggota TPP yang terdiri dari PK Muda dan PK Pertama Bapas Kelas II Nusakambangan, selasa (26/07/2022).

    Adapun terdapat 5 penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang akan disidangkan oleh anggota TPP yang terdiri dari Klien Anak dan Klien Dewasa.

    Kelima litmas tersebut dibawakan oleh masing-masing PK yang bersangkutan untuk dipaparkan terkait data Klien, kondisi Klien terkait tindak pidana yang dilakukan maupun bagaimana perkembangan pembinaan Klien di dalam Lapas.

    Setelah satu per satu PK memaparkan litmas serta rekomendasinya, maka akan dibuka sesi penyampaian pendapat dan saran dari masing-masing anggota TPP terkait rekomendasi yang akan diberikan oleh PK yang bersangkutan. Para anggota TPP berhak untuk memberikan saran dan pendapatnya serta pengalaman yang dapat dijadikan bahan pertimbangan perekomendasian terhadap litmas yang sedang disidangkan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

    Saran serta pendapat yang diberikan selama sidang berlangsung dapat dijadikan pertimbangan-pertimbangan dalam perekomendasian serta akan menjadi keputusan musyawarah dari sidang TPP dalam bentuk rekomendasi di dalam litmas yang tentunya diharapkan dapat menjadi rekomendasi terbaik bagi Klien. 

    Dalam sidang yang berlangsung terdapat salah satu litmas yang terkait dengan kasus yang dilakukan oleh Anak dibawah umur dalam tindak pidana "pencurian dengan pemberatan". PK yang bertanggung jawab dengan mempertimbangkan beberapa hal serta telah melakukan studi lapangan dan memiliki data-data yang valid memberikan rekomendasi berupa "Pengembalian Anak ke orang tua karena Anak masih berusia 12 tahun berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak".

    Rekomendasi tersebut membuka sesi sharing dan pemberian pendapat oleh para anggota sidang TPP. Rekomendasi tersebut akan dibahas dari berbagai pertimbangan dan sudut pandang PK serta akan dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu UU SPPA yang mengutamakan Keadilan Restoratif.

    Sehingga pada akhirnya akan muncul kata "Disetujui" dari seluruh anggota TPP yang hadir terkait rekomendasi terbaik yang dihasilkan. 

    "Memang Anak dapat dikembalikan kepada orang tua, namun melihat kondisi dari ibu Anak maka masih diperlukan bantuan dari instansi pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan kepentingan Anak untuk melakukan pemantauan perilaku agar tidak terjadi pengulangan tindak pidana, " ucap salah satu PK Muda Bapas Nusakambangan Halilintar Widadi.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap pk bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    787 CPNS Pemkab Cilacap Formasi 2019 Terima...

    Artikel Berikutnya

    Plt. Kalapas Karanganyar Ikuti Fun Touring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Apel Siaga Awal Tahun 2025 Se-Nusakambangan dan Cilacap Digelar dengan Penuh Semangat
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami