Remisi Khusus Hari Raya Waisak: 79 WBP di Jateng Raih Pengurangan Hukuman

    Remisi Khusus Hari Raya Waisak: 79 WBP di Jateng Raih Pengurangan Hukuman

    SEMARANG – Sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jawa Tengah memperoleh Remisi Khusus pada peringatan Hari Raya Suci Waisak 2568 BE Tahun 2024 ini. Remisi Khusus diberikan kepada narapidana penganut agama Budha. Dari jumlah tersebut, tidak ada WBP yang dapat langsung bebas.

    Hal itu, sebagaimana disebutkan dalam Siaran Pers Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (22/05).

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan jika besaran remisi yang diberikan pada Hari Raya Waisak ini juga sama seperti Remisi Khusus lainnya, yaitu antara 15 hari sampai 2 bulan.

    " Di hari istimewa ini, Remisi Khusus 15 hari diberikan kepada 3 orang, sebanyak 1 bulan diberikan kepada 27 orang, dan sebanyak 1 bulan 15 hari kepada 26 orang serta remisi 2 bulan diberikan kepada 23 WBP, " terang Kakanwil.

    "Pemberian remisi ini merupakan hak WBP yang tentunya telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, " jelas Tejo Harwanto.

    "Pemberian remisi khusus ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk menjadi lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai insan yang bermanfaat, " sambung Kakanwil.

    Diketahui, dari jumlah 49 Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Tengah, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan menjadi penyumbang terbanyak WBP yang mendapatkan remisi. Tercatat ada 19 orang WBP yang mendapatkan remisi di UPT ini. Disusul Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dengan jumlah 14 orang dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan sebanyak 14 orang.

    Sementara, jika dilihat berdasarkan penggolongan pidana, sejumlah 74 orang merupakan WBP kasus narkotika dan 5 orang merupakan kasus pidana umum.

    Pemberian remisi berdampak pada penghematan anggaran.

    "Dengan diberikan remisi khusus kali ini, secara otomatis anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan WBP juga akan berkurang, " terang Kakanwil.

    "Dari jumlah tersebut di atas, Remisi Khusus Hari Raya Waisak tahun 2024 menghemat anggaran sebesar Rp. 64.695.000, - (Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah), " pungkas Tejo Harwanto.

    Sebagai informasi, pemberian remisi ini berdasarkan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Di mana berdasarkan aturan tersebut, semua narapidana yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi.

    Untuk diketahui, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Jawa Tengah pertanggal 12 Mei 2024 ini berjumlah 14.226 orang. Ada pun jumlah Narapidana 11.280 dan tahanan 2.946 orang dengan kapasitas jumlah hunian Lapas / Rutan yang ada di Jawa Tengah sejumlah 10.150 orang.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 79 WBP di Jawa Tengah Peroleh Remisi...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    Bapas Nusakambangan Litmas 13 WBP Lapas Permisan
    Lapas Permisan Didatangi PK Bapas, Litmas 13 WBP
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Jajaran ASN Lapas Besi ikuti Apel Awal Tahun 2025
    Sambut Transformasi Baru, UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan Nusakambangan - Cilacap Ikuti Apel Siaga Awal Tahun 2025
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami