Pentingnya Pengawasan Bagi Klien Yang Menjalani Program Asimilasi Di rumah

    Pentingnya Pengawasan Bagi Klien Yang Menjalani Program Asimilasi Di rumah
    Pentingnya Pengawasan Bagi Klien Yang Menjalani Program Asimilasi Di rumah

    CILACAP - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dalam rangkaian pelaksanaan Program Asimilasi di Rumah bagi narapidana yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Mulai penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (litmas), Pembimbingan serta Pengawasan sampai batas Pengakhiran Bimbingan Klien.

    TM (nama samaran) adalah warga Pucung Kidul Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap, yang merupakan salah satu Klien Bapas Nusakambangan atas kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Pasal 130 (3) UU RI NO. 22/2009 yang dialaminya, yang harus berpisah dengan keluarga untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya tersebut.

    Pada kesempatan ini TM mendapatakan program Asimilasi di Rumah. Rasa haru dan bahagia tampak diraut wajah TM karena bisa berkumpul kembali bersama dengan keluarga dan melanjutkan aktivitasnya kembali di masyarakat. 

    Saat menjalani program Asimilasi di Rumah TM tetap diharuskan menjalani apel bimbingan serta pengawasan oleh Bapas Nusakambangan. Pada Kesempatan ini, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengunjungi rumah klien dalam rangka silaturahmi dan Pengawasan terhadap TM.

    Kunjungan tersebut merupakan salah satu tugas pokok PK dalam rangka monitoring (Pengawasan) terhadap Klien Pemasyarakatan yang mendapatkan program Integrasi Sosial. Pengawasan terhadap Klien Pemasyakatakan sebagai tugas PK, sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham No. 41 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan.

    Monitoring kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan apakah selama menjalani Program Asimilasi di Rumah ada kendala yang dialami klien saat bersosialisasi dengan lingkungan sekitar serta kegiatan apa saja yang dilakukan klien ketika kembali menjalani kehidupan sosial di masyakakat.

    TM Menyambut baik kedatangan Pembimbing Kemasyakatan dirumahnya. TM Mengaku setelah bebas dari penjara langsung bisa bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dan bisa meneruskan usahanya di bidang petukangan (meubeller) yang sebelumnya sempat terhenti.

    Kunci keberhasilan dalam suatu kegiatan Pengawasan adalah sinergi dengan steakholder yang lain. Pembimbing Kemasyarakatan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa setempat dalam hal bimbingan pengawasan klien tersebut.

    Surilah selaku kepala desa setempat Menyambut baik program Asimilasi dirumah yang diberikan kepada TM.

    "Saya harap agar selama menjalani program Asimilasi di Rumah TM bisa mengambil hikmah akan kasus (musibah) yang pernah dialaminya. Pemerintah Desa akan selalu memberikan bimbingan serta pengawasan kepada TM sampai selesai pengakhiran bimbingannya oleh Bapas Nusakambangan", Ujar Surilah. 

    Pembimbing Kemasyarakatan juga berpesan kepada TM terkait hak dan kewajiban sebagai Klien Pemasyakatan, selalu lakukan kewajiban sebagai Klien Bapas untuk melaksanakan apel bimbingan di Pos Pelayanan Baladewa, Kamis (01/09/2022).

    "setiap satu bulan sekali, dan ambillah hikmah dari kesalahan masa lalu, serta tetap bersosialisasi dengan lingkungan sekitar dengan baik", ucap Rizky.

    (N.SoN/***)

    bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng jawa tengah cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    WBP Lapas Kelas IIA Permisan Mengikuti Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    25 CPNS Gelombang I Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Langkah Perdana Direktur Jenderal Pemasyarakatan Baru dengan Pengarahan Virtual untuk Seluruh Jajaran
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami