Pentingnya Pelaksanaan Wajib Lapor Terhadap Klien Pemasyarakatan

    Pentingnya Pelaksanaan Wajib Lapor Terhadap Klien Pemasyarakatan
    Pentingnya Pelaksanaan Wajib Lapor Terhadap Klien Pemasyarakatan

    CILACAP - Klien Pemasyarakatan merupakan seseorang yang memperoleh Program Re-Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Asimilasi, dan lain sebagainya. Dalam menjalani program tersebut klien pemasyarakatan memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan yang sudah di sepakati melalui penandatanganan kontrak bimbingan saat melakukan registrasi.

    Program pembimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan merupakan tindak lanjut dari program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) tempat klien sebelumnya berada. Bedanya, klien dapat berkumpul bersama keluarga dirumah serta membaur dengan masyarakat secara penuh. Namun masih menanggung hutang pidana yang wajib memperhatikan syarat umum dan khusus dari aturan yang berlaku.

    Bertempat di ruang pelayanan Baladewa (Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura) klien (RS) diantar oleh ibu klien sembari membawa kartu wajib lapor yang menjadi tanda bukti lapor diri. Selain membawa kartu, klien juga membawa tugas bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang telah disepakati sebelumnya. Kegiatan tersebut dimulai dengan pencatatan, pembimbingan, hingga foto bersama sebagai tanda bukti daftar hadir. 

    Dalam pembimbingan kali ini, PK Bapas Nusakambangan, Unggul Sanubari menggali informasi terkait kondisi klien RS setelah menjalani program Cuti Bersyarat yang sudah berjalan 3 minggu. Klien menceritakan bahwa saat ini dirinya mulai bersemangat mencari informasi lowongan pekerjaan di area Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas.

    Setelah sebelumnya klien tidak ingin bekerja karena takut menghadapi stigma masyarakat pasca keluar penjara. PK juga memberikan informasi dari berbagai sistem sumber yang sekiranya dibutuhkan klien.

    Pembimbing Kemasyarakatan yang sebelumnya melakukan home visit terus memberikan motivasi serta menyediakan ruang dialog bagi klien agar dirinya mampu menumbuhkan rasa percaya dirinya kembali. Di ruang Baladewa, klien juga menunaikan tugasnya dengan membaca kitab suci Al-Quran. Klien mengaku mulai bisa mengaji semenjak di berikan pembinaan di Lapas sehingga hal baik tersebut perlu untuk dijaga serta ditingkatkan di Bapas.  

    Tidak lupa, PK, Unggul mengingatkan tugas dan tanggungjawab ibu klien selaku penjamin Peran ibu sangat penting, selain membantu mengawasi putra ibu agar tidak melanggar hukum, Kamis (18/08/2022).

    "Penjamin Juga harus mengingatkan putranya untuk menjaga ibadah dan sikap perilaku klien selama di rumah “, tegas PK.

    Setiap pertemuan yang terjadi antara Pembimbing Kemasyarakatan dengan Klien Pemasyarakatan dalam sesi wajib lapor merupakan salah satu sarana penguatan terhadap diri klien itu sendiri bahwa bimbingan konseling yang terjalin dapat menciptakan solusi jalan keluar untuk setiap permasalahan yang tengah dialami.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan kemenkumham jateng klien warga binaan unggul sanubari pk
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tepat HUT RI Ke-77, Korban Penganiayaan...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Terorisme, Pembawa Baki Sang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami