Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Dampingi ABH pada Tahap Penyidikan

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Dampingi ABH pada Tahap Penyidikan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Dampingi ABH pada Tahap Penyidikan

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada tahap penyidikan. Kegiatan pendampingan ABH dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Kapolresta Cilacap sekaligus merupakan salah satu tupoksi dari Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan, Sabtu (06/05/2023).

    Pendampingan ABH merupakan salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pada Pasal 1 angka 13 menyatakan bahwa “Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana”, sehingga sudah jelas dalam menangani perkara anak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan wajib melibatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan.

    Rangkaian pendampingan ABH pada tingkat penyidikan terdiri dari beberapa kegiatan diantaranya koordinasi dengan penyidik dari Polresta Cilacap, penggalian data terhadap ABH dan keluarganya, penggalian data terhadap korban/keluarganya. Pendampingan ABH dilakukan selain daripada amanat dari Undang-Undang juga untuk memastikan hak-hak ABH terpenuhi.

    Selama rangkaian penyidikan, PK Bapas Kelas II Nusakambangan senantiasa mendampingi ABH salah satunya untuk memastikan hak-hak ABH terpenuhi. Selain untuk memastikan hak-hak terpenuhi, pendampingan ABH oleh PK bertujuan untuk menjauhkan anak dari stigma negatif.

    Penanganan tindak pidana yang melibatkan ABH memerlukan perlakuan-perlakuan khusus sehingga tidak bisa disamakan dengan penanganan tindak pidana oleh pelaku dewasa. Peran Balai Pemasyarakatan dalam mendampingi ABH merupakan hal yang penting karena merupakan implementasi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pasir Putih Ikuti Webinar Back To...

    Artikel Berikutnya

    Taruna Wreda POLTEKIP Angkatan 54 Magang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI
    Kalapas Permisan : Integritas dan Profesionalitas Harus Ditingkatkan Pesan dalam Kenaikan Pangkat 11 Pegawai Lapas Permisan
    Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Sosialisasi Pemilihan DPRK Kabupaten Yahukimo Bersama Forkopimda
    Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Apel Siaga Awal Tahun 2025 Se-Nusakambangan dan Cilacap Digelar dengan Penuh Semangat
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami