Pegawai Bapas NK mengikuti Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi oleh Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah

    Pegawai Bapas NK mengikuti Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi oleh Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah
    Pegawai Bapas NK mengikuti Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi oleh Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah

    Nusakambangan - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah pada Rabu(3/5/23), memberikan penyuluhan Gerakan Anti Korupsi. Kegiatan ini diadakan secara langsung dan virtual melalui zoom. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham yang berada di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sedianya mulai pukul 13.00 WIB dan pakaian yang digunakan para peserta adalah pakaian batik ataupun tenun. Kegiatan ini sendiri dimaksudkan untuk membangun nilai-nilai integritas para pegawai dan menjauhkan diri dari tindakan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang. Sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenenterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, A yuspahruddin membuka kegiatan penyuluhan Gerakan Anti Korupsi. Pengisi materi pada siang hari ini adalah Bapak Drs. Ir. Arief Noor Rokhman, S.H., M.Hum selaku Hakim Adhoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Kelas 1A Khusus.
    Penyuluhan ini juga merupakan bentuk konsistensi Kemenkumham dalam berintegritas serta pengejawantahan dari Pasal 41 huruf e angka 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dalam hal ini ASN diharapkan berperan aktif melakukan pencegahan tindak pidana Korupsi. Hal tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang  Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Jajaran pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan mengikuti kegiatan ini secara dalam jaringan(daring) bersama-sama di Aula Bapas NK. Bapak Arief Noor Rokhman menjelaskan tujuan kegiatan ini diantaranya: ASN diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia; sebagai upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja; ASN diharapkan dapat berperan sebagai motor penggerak gerakan antikorupsi di lingkungan kerja; ASN perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya dan terakhir ASN harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan/pekerjaan sehari-hari.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Karupbasan Cilacap Bersama Pegawai Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Kasubsi Adpel Rupbasan Cilacap Ikuti Tasyakuran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    Bapas Nusakambangan Litmas 13 WBP Lapas Permisan
    Lapas Permisan Didatangi PK Bapas, Litmas 13 WBP
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Sambut Transformasi Baru, UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan Nusakambangan - Cilacap Ikuti Apel Siaga Awal Tahun 2025
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami