Pastikan Kelayakan Penjamin, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Pastikan Kelayakan Penjamin, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit
    Pastikan Kelayakan Penjamin, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Home Visit

    Cilacap - Program Cuti Bersyarat merupakan hak bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkelakuan baik dan melaksanakan seluruh kewajibannya selama menjalani pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pada Pasal 10 ayat 1 dikatakan bahwa Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali berhak atas Cuti Bersyarat. Program Cuti Bersyarat diatur secara lebih rinci dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Jum'at (10/03/2023).

    Penelitian Kemasyarakatan menjadi salah satu syarat administratif dalam pengusulan program Cuti Bersyarat. Penelitian Kemasyarakatan ini bertujuan untuk melihat kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pembinaan, serta kelayakan penjamin dan pihak keluarga.

    Pada hari Jumat 10 Maret 2023, Aprilia selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan melaksanakan penggalian data Litmas di rumah penjamin serta pemerintah desa setempat yang beralamat di Adipala untuk pengusulan program Pembebasan Bersyarat WBP atas nama AG (22). Penjamin adalah ibu kandungnya yaitu MR dan bekerja sebagai petani. MR menyambut kedatangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan antusias. Pada pertemuan tersebut, PK menyampaikan kondisi AG selama menjalani pembinaan di Lapas dan dilanjutkan dengan menekankan pada MR tentang bagaimana dan apa saja yang harus dilaksanakan sebagai penjamin. 

    “Saya siap dan bersedia menjadi penjamin dari anak saya AG, Bu. Saya berjanji akan ikut menasehati dan mengawasi anak saya supaya tidak terjerumus pergaulan yang negatif lagi.” Ucap MR dengan sungguh-sungguh. 

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) turut memastikan kesiapan penjamin, pemerintah desa, serta tanggapan dari masyarakat setempat mengenai program Pembebasan Bersyarat yang sedang diusulkan. Seluruh komponen tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam menyusun rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan atas Program Pembebasan Bersyarat yang diajukan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Pembebasan...

    Artikel Berikutnya

    Penerimaan Klien Baru Bapas Nusakambangan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Apel Siaga Awal Tahun 2025 Se-Nusakambangan dan Cilacap Digelar dengan Penuh Semangat
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami