Lakukan Litmas PB,  PK Bapas Nusakambangan Tekankan Pembinaan Kemandirian

    Lakukan Litmas PB,  PK Bapas Nusakambangan Tekankan Pembinaan Kemandirian
    Lakukan Litmas PB,  PK Bapas Nusakambangan Tekankan Pembinaan Kemandirian

    Cilacap – Memastikan pembinaan kemandirian dan menggali potensi keterampilan yang ada didalam diri klien merupakan salah satu tugas pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan untuk bekal klien dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

    Tak terkecuali SK, saat dilakukan penggalian data dan informasi oleh pembimbing kemasyarakatan ahli pertama terkait usulan program Pembebasa Bersyarat (PB) di Lapas Kelas IIB Cilacap, Senin (26/09/2022).

    Kepada SK, pembimbing kemasyarakatan memastikan rencana klien ke depan jika usulan program pembebasan bersyarat (PB) disetujui dan terlaksana. Dalam pembinaan lapas Cilacap, klien SK mengikuti pembinaan kemandirian berupa kerajinan pembuatan keset.  Klien harus rutin dan teratur mengikuti setiap pembinaan kepribadian yang diselenggarakan oleh lapas.

    “Jika pulang nanti, saya akan membantu kakak (penjamin klien) berjualan jajanan anak-anak di rumah. Nanti saya yang akan membeli bahan baku dan ikut terjun melayani dalam berjualan” jelas SK.

    narapidana yang terjerat tindak pidana perlindungan anak ini.SK juga menambahkan jika dirinya sangat menyesali perbuatannya di depan petugas Bapas Nusakambangan dan akan mengisi waktunya dengan berbakti kepada kedua orang tuanya serta berjanji akan membantu pekerjaan ayah dan ibu klien.

    Daru selaku pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Nusakambangan menegaskan bahwa dengan program pembebasan bersyarat ini, klien tidak berarti terbebas sepenuhnya dari kewajiban hukum, namun tetap memiliki hak dan kewajibannya selama menjalani program intergrasi tersebut.

    “Ada beberapa kewajiban yang harus ditaati jika usulan PB-nya disetujui, yaitu wajib melakukan lapor diri ke Bapas, selalu menaati peraturan di dalam masyarakat, dan yang terpenting selalu mengisi waktunya dengan kegiatan positif agar tidak terbesit pikiran untuk kembali menggulangi tindak pidana”, ujar Daru, pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan.

    Menutup sesi wawancara litmas, Pembimbing Kemasyarakatan juga berpesan agar klien tetap menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib lapas yang dapat membatalkan pengusulan program integrasi.

    Program Pembebasan Bersyarat (PB) sendiri merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah melaksanakan dua pertiga masa pidana sesuai ketentuan pada Pasal 10 UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tujuannya agar WBP dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan menjadi manusia yang produktif dan lebih baik lagi.   /yoantanamal

    litmas pb bapas pk kumham jateng
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kembangkuning Layani Abroad Visitors...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Gandeng Kejaksaan Agung Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Apel Siaga Awal Tahun 2025 Se-Nusakambangan dan Cilacap Digelar dengan Penuh Semangat
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami