Jalankan Amanah Undang-Undang, PK Bapas Nusakambangan Serahkan Hasil Litmas ke Kepolisian

    Jalankan Amanah Undang-Undang, PK Bapas Nusakambangan Serahkan Hasil Litmas ke Kepolisian
    Jalankan Amanah Undang-Undang, PK Bapas Nusakambangan Serahkan Hasil Litmas ke Kepolisian

    Cilacap - Pembimbing kemasyarakatan ahli pertama, Unggul S menyerahkan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) terkait tindak pidana yang dilakukan oleh anak yang berhadapan hukum (ABH) kepada Kepolisan Sektor Kesugihan Kab. Cilacap. Adapun ABH diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dengan melanggar pasal 363 KUHP, Jum'at (10/03/2023).
     
    Kegiatan penyerahan hasil litmas ini berdasarkan pada pasal 28 Undang - undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyebutkan bahwa “Hasil Penelitian Kemasyarakatan wajib diserahkan oleh Bapas kepada Penyidik dalam waktu paling lama 3 x 24 (tiga kali dua puluh empat) jam setelah permintaan penyidik diterima.” Dan pada pasal 65 (b) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan: “Pembimbing Kemasyarakatan bertugas membuat laporan penelitian kemasyarakatan untuk kepentingan penyidikan penuntutan, dan persidangan dalam perkara Anak, baik di dalam maupun di luar sidang, termasuk di dalam LPAS dan LPKA".

    Bahwa dalam hal ini penyerahan hasil Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) merupakan suatu kewajiban dari UU SPPA untuk dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Dimana kondisi anak yang di tahan oleh pihak kepolisian harus mendapat perhatian lebih khususnya jangka waktu penahanan yang harus segera di limpahkan ke pihak Kejaksaan. 

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pesan PK Bapas Nusakambangan, Selamat Berkumpul...

    Artikel Berikutnya

    Turnamen PTP 2023 Resmi Berakhir, Pasangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Jajaran ASN Lapas Besi ikuti Apel Awal Tahun 2025
    Jamin Kualitas Makanan Warga Binaan, Petugas Dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Rutin Lakukan Pengawasan
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Di Balik Jeruji Lapas Karanganyar Warga Binaan Nasrani Temukan Kehangatan Natal Melalui Kunjungan Keluarga Virtual
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami