Bimbingan Bapas Nusakambangan pada Klien Asimilasi Diharapkan Cegah Residivis

    Bimbingan Bapas Nusakambangan pada Klien Asimilasi Diharapkan Cegah Residivis
    Bimbingan Bapas Nusakambangan pada Klien Asimilasi Diharapkan Cegah Residivis

    Nusakambangan -  Penulis Nurul Fatima. Selama masa pandemi pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan dan membebaskan narapidana serta anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya penyelamatan terhadap narapidana dan anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, senin(19/09/2022).

    Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 32 tahun 2020 menyebutkan narapidana dapat diberikan program asimilasi dengan berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir. Aktif mengikuti program pembinaan dengan baik. Selain itu, narapidana telah menjalani ½ (satu per dua) masa pidana.

    Program asimilasi dilaksanakan di rumah dengan pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dengan melibatkan kelompok masyarakat. Pembimbingan adalah pemberian tuntutan untuk meningkatkan kualitas, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Klien Pemasyarakatan. Kepala BAPAS wajib mengadakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian atas kegiatan program pembimbingan yang pelaksanannya dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). 

    Pembimbingan klien akan fokus pada meningkatkan kemampuan klien untuk berintegrasi secara sehat dengan masyarakat untuk mencegah residivis.Pada 14 September lalu Layanan Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) Bapas Nusakambangan menerima kedatangan GF seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru saja mendapatkan kebabasan dari Lapas Cilacap. GF mendapatkan kebebasannya melalui program asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 setelah menjalani separuh masa pidananya. GF sebelumnya terlibat tindak pemakaian obat terlarang dan hukuman 2 tahun penjara akibat salah pergaulan dan kurangnya pengalaman kerja. Selama satu tahun kedepan GF akan menjadi klien pemasyarakatan yang akan mendapat bimbingan dan pengawasan atas pelaksanaan program bimbingan dari PK. 

    Nurul seorang PK Pertama Bapas Nusakambangan yang akan membimbing dan mengawasi GF menjelaskan bahwa GF akan melaksananakan serangkaian kegiatan pembimbingan selama satu tahun ke depan melalui 3 tahapan. Tahap awal, lanjutan, dan akhir. Tahap awal dimulai sejak GF berstatus sebagai Klien hingga 1/4 (satu per empat) masa pembimbingan. Pada awal bimbingan ini GF akan didaftarkan sebagai klien, dibuatkan litmas bimbingan, diberikan program bimbingan paska rehab bekerjasama dengan BNN Cilacap, dan mendapatkan pengawasan atas pelaksanaan program tersebut.

    Selanjutnya GF akan mendapatkan program kemandirian dengan mengikuti pelatihan kerja di BLK Kabupaten Cilacap. Tahap lanjutan dilaksanakan sejak berakhir pembimbingan tahap awal sampai dengan 3/4 (tiga per empat) masa pembimbingan. Pada tahap akhir GF diwajibkan mengikuti program magang kerja beserta penyaluran kerja yang disesuaikan dengan prestasi GF. Tahap akhir dilaksanakan GF sejak berakhirnya tahap pembimbingan lanjutan sampai dengan berakhirnya masa pembimbingan. GF akan mendapatkan surat keterangan akhir pembimbingan oleh Kepala BAPAS pada tahap pengakhiran pembimbingan. 

    Program kepribadian bimbingan konseling paska rehab dan program kemandirian berupa pelatihan kerja diharapkan menjadi bekal GF untuk dapat menjadi anggota masyarakat yang aktif dalam pembangunan, berperilaku positif, dan terhindar dari pengulangan tindak pidana (residivis). Keberhasilan Program Asimilasi GF sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku GF dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Dukungan lingkungan sekitar berperan besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap GF.    /yoantanamal

    pk bapas litmas bapas klien nusakambangan kemenkumham jateng
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Penggalian...

    Artikel Berikutnya

    Taruna POLTEKIP 53 Gel 2 Terima Pengarahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI
    Kalapas Permisan : Integritas dan Profesionalitas Harus Ditingkatkan Pesan dalam Kenaikan Pangkat 11 Pegawai Lapas Permisan
    Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Sosialisasi Pemilihan DPRK Kabupaten Yahukimo Bersama Forkopimda
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Siaga Awal Tahun 2025 Se-Nusakambangan dan Cilacap Digelar dengan Penuh Semangat
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Di Balik Jeruji Lapas Karanganyar Warga Binaan Nasrani Temukan Kehangatan Natal Melalui Kunjungan Keluarga Virtual
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Raih Penghargaan Kategori Zona Integritas WBK pada Acara Refleksi Akhir Tahun 2024
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami