Bapas Nusakambangan Terima Seorang Klien Asimilasi Perjudian

    Bapas Nusakambangan Terima Seorang Klien Asimilasi Perjudian
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, Nurul Fatima Menerima Seorang Klien Asimilasi Perjudian

    CILACAP - Bapas Nusakambangan, Kanwil Kemenkumham Jateng Menerima Seorang Klien Asimilasi Perjudian. Bapas Nusakambangan menerima dan Melayani registrasi klien, bertempat di Dermaga Wijayapura (Baladewa).

    Dalam keterangan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Nusakambangan, Nurul Fatima bahwa, klien Ber-inisial SJ adalah seorang narapidana yang terlibat kasus perjudian, Pada akhir tahun lalu, SJ yang tengah melakukan transaksi pembelian kupon togel diamankan oleh pihak kepolisian Bersama tiga orang rekannya.

    "Atas tindakannya SJ divonis tujuh bulan penjara, Belum selesai menjalani tujuh bulan pembinaan di lapas, SJ sudah dapat keluar lapas dan berbaur dalam kehidupan masyarakat. SJ dapat menjalani 2 bulan sisa masa pembinaannya di rumah", ungkapnya.

    Lanjutnya, Hal ini terjadi karena SJ mendapatkan program Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Program Asimilasi adalah proses pembinaan Narapidana dan Anak yang dilaksanakan dengan membaurkan Narapidana dan Anak dalam kehidupan masyarakat.

    SJ mendapatkan Program Asimilasi karena memenuhi syarat yang dicantumkan dalam PERMENKUMHAM no. 32 tahun 2000, antara lain,  a). Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir, b). aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, c). telah menjalani masa pidana paling singkat 3 (tiga) bulan.

    Selain itu, terdapat beberapa tindak pidana yang tidak dapat diberikan Program Asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 yaitu,  a). narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika, b). terorisme, c). korupsi, d). kejahatan terhadap keamanan negara. e). kejahatan hak asasi manusia yang berat, f). kejahatan transnasional terorganisasi lainnya. g). pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, h). pencurian dengan kekerasan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, i). kesusilaan Pasal 285 sampai dengan Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, j). kesusilaan terhadap Anak sebagai korban Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    "Keberhasilan Program Asimilasi SJ sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku SJ dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku. Dukungan lingkungan sekitar berperan besar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap SJ", Pungkasnya. 

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sekjen Kemenkumham Berikan Pengarahan Bagi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIB Cilacap, Ikuti Arahan Sekjen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Secara Virtual Kepala UPT Se-Nusakambangan Ikuti Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Lapas Karanganyar Hadiri Pengarahan Strategis Virtual Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Kepala UPT Se-Nusakambangan Hadiri Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Melalui Zoom
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami