Bapas Nusakambangan Melayani di Dermaga Wijayapura Menerima Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

    Bapas Nusakambangan Melayani di Dermaga Wijayapura Menerima Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan
    Bapas Nusakambangan Melayani di Dermaga Wijayapura Menerima Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

    Nusakambangan - Layanan Bapas Nusakambangan Melayani di Dermaga Wijayapura (Baladewa) menerima seorang klien yang melakukan wajib lapor berinisial RGH dan RS. Mereka berdua merupakan Klien Pemasyarakatan yang diberikan hak Asimilasi di Rumah. Klien Pemasyarakatan adalah seseorang yang berada di dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) seperti terpidana bersyarat, narapidana, Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang telah mendapatkan Cuti atau Pembebasan Bersyarat dan Anak yang dikembalikan kepada bimbingan orang tua atau wali sesuai dengan putusan pengadilan. Dan semua yang telah disebutkan berada di dalam tanggung jawab Bapas dan Pembimbing Kemasyarakatan. Klien pemasyarakatan mendapatkan hak mereka untuk berkesempatakan keluar lebih cepat dari waktu ekspirasi hukuman yang telah ditetapkan, sudah sewajarnya ada kewajiban yang harus dipenuhi saat sudah menerima haknya. Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan dan dipenuhi oleh klien yaitu melakukan wajib lapor atau yang biasa disebut apel minimal sebulan sekali atau sesuai dengan rekomendasi dari Pembimbing Kemasyarakatan. RGH dan RS mengaku rutin berkomunikasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan mereka untuk bertanya, konseling atau sekedar bersilaturahmi. Klien menceritakan keadaan yang saat ini dijalankan, mereka saat ini telah bekerja sebagai sales peralatan listrik. Selama ini mereka konsisten menjalankan wajib lapor ke Baladewa di pelabuhan Wijayapura. Aprilia, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan menyampaikan kepada para Klien, ” Semoga pengalaman selama kemarin di dalam penjara dapat mengubah bapak-bapak sekalian menjadi lebih berhati-hati, peduli dengan keluarga. Kalau sudah terlibat tindak pidana seperti kemarin, yang sedih keluarga, yang repot juga keluarga, teman-teman yang menyesatkan pada hilang semua.”. Para Klien Pemasyarakatanpun berkomitmen untuk menjalankan dan menuntaskan kewajibannya sampai selesai. Melalui wajib lapor para Klien Pemasyarakatan juga merasa lebih menjaga diri dengan memikirkan kembali konsekuensi dari perbuatan-perbuatan yang berpotensi melanggar hukum. Tidak lupa para Pembimbing Kemasyarakatan juga menyampaikan kepada Klien untuk kembali melaksanakan wajib lapor di bulan depan dan tetap berkomunikasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan mereka, Jum'at (24/02/2023).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tentukan program Pembinaan Tahap Lanjutan,PK...

    Artikel Berikutnya

    WBP Lapas Narkotika Nusakambangan Antusias...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Apel Bersama Awal Tahun, Menko Yuhsril Ajak ASN Fokus pada Kinerja dan Layanan Publik
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip
    Apel Siaga Awal Tahun 2025 Se-Nusakambangan dan Cilacap Digelar dengan Penuh Semangat
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Arahkan Pelaksanaan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak Serta Launching Inkopasindo
    Belasan Warga Binaan Beragama Nasrani di Lapas Karanganyar Rayakan Natal 2024 dengan Kunjungan Keluarga Melalui Video Call
    Kerjasama Lintas Sektoral, Lapas Besi Kolaborasi dengan Densus 88 Berikan Pembinaan Pada Napiter
    Serentak Lapas Karanganyar Ikuti Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Bersama Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan serta Launching Inkopasindo Secara Virtual
    Kepala Lapas Batu Pimpin Apel Siaga Awal Tahun 2025 dan Tekankan Program-Program yang ada harus tercapai sesuai target di Nusakambangan
    Sidang WIPO ke -64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global
    Langkah Inovatif Ditjen Pemasyarakatan: Pelepasliaran Satwa di Pulau Nusakambangan!
    Enjat Lukmanul Hakim Tunjuk Kasubag TU Lapas Pasir Putih Sebagai Ketua Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2024
    Pegawai Lapas Kembangkuning Semangat laksanakan Apel Pagi
    Litmas Pembinaan Lanjutan, Upaya Bapas Nusakambangan Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan

    Ikuti Kami