Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKP PermenpanRB No.6 Tahun 2022 Secara Virtual

    Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKP PermenpanRB No.6 Tahun 2022 Secara Virtual
    Lapas Cilacap Ikuti Sosialisasi Penyusunan SKP PermenpanRB No.6 Tahun 2022 Secara Virtual

    CILACAP - Petugas Lapas Kelas IIB Cilacap mengikuti Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)  secara virtual di Ruang Rapat Lapas Cilacap, Rabu (05/10/2022).

    Acara dilaksakan mulai dari pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar sampai dengan selesai. Turut hadir, Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng (Jusman) beserta Jajaran Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Giat sosialisasi ini merupakan upaya penindaklanjutan dari putusan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) No. 6 Tahun 2022 tentang Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

    SKP sendiri merupakan  rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata. Serta merta menjadi landasan pegawai dalam melaksanakan tupoksinya dan menjadi dasar penghitungan tunjangan kinerja.

    Dalam pelaksanaannya, dilakukan juga penguatan dan evaluasi daripada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kepada tiap UPT yang hadir dalam gaiat sosialisasi virtual.

    "Sebagai pelayan khalayak publik, kita harus mengetahui dengan baik apa tugas dan fungsi kita dalam instansi. Dimana, dengan semua pemahaman itu, kita pun dituntut untuk bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas sehari-hari, " ucap Jusman  Selaku Ka.Divmin.

    zoom virtual lapas kemenkumham jateng
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Cilacap Bersama Jajaran Struktural...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Tim MGMP Agama Islam Cilacap di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami